Puji syukur atas kehadirat ALLAH SWT karena pada pagi
hari ini kita semau masih diberikan kesempatan untuk dapat berkumpul di ruangan
ini guna melaksanakan proses perkuliahan.
Untuk mempersingkat
waktu langsung saja saya akan mempresentasekan makalah yang saya beri judul “Hukum Dalam Dimensi Olahraga Sepak Bola “
Menurut aristotelesdi dalam buku yang di susun
oleh Otje Salman
(2012 : 5) menyatakan bahwa hukum merupakan etika,
dimana etika itu sendiriadalah tingkah laku manusia yang baik ataupun buruk.
Lalu menurut Hart di dalam buku Dworkin (2013 : 6)
mengemukakan bahwa hukum membedakan antara aturan utama yang digunakann
untuk menuntun hubuungan antar manusia sebagai individu dari pribadi dari
aturan yang bersifat sekuder bagaimana aturan utama diciptakan atau di akui.
Kemudian menurut
Dominukus Rato (2010 : 19) menyatakan
bahwa hukum adalah ketaatan terhadapaturan yang mampu menciptakan ketentraman,
kedamaian, dan keadilan.
Dengan demikian
maka dapat dikatakan bahwa hukum adalah aturan aturan tentang tingkah laku
manusia baik maupun buruk untuk menuntun hubungan antar individu dan pribadi
sehingga mampu menciptakan ketentraman, kedamaian, ketertiban, dan keadilan.
Kemudian masuk
kepada pokok pembahasan yang kedua mengenai olahraga sepak bola.
Menurut Aan sunjata wisahati dan Teguh Sentosa (2010
: 3) menyatakan bahwa sepek bola merupakan permainan bola besar yang digemari
semua lapisan masyarakat di seluruh pelosok.
Kemudian menurut
Sujarwadi dan Dwi Sarjianto (2010 : 2) mengemukakan bahwa sepak bola adalah
olahraga terpopuler di jagad raya ini. Hampir semua orang bisa memainkan
olahraga yang mengandalkan kaki ini.
Lalu Mohamad ali mashar dan Dwinarhayu (2010 : 3) berpendapat bahwa sepak bola adalah olahraga yang dimainkan
secara beregu atau berkelompok dimana setiap kelompok terdiri atas 11 pemain
dan bertujuan untuk memasukan bola kegawang lawan untuk mencetak skor.
Dari ketiga
pendapat ke tiga ahli di atas maka dapat di simpulkan bahwa sepak bola adalah
permainan bola besar yang digemari oleh semua orang di jagad raya ini di
mainkan secara berkelompok terdiri dari dua regu di mana masing-masing regu
terdiri atas 11 pemain dengan posisi dan fungsi yang berbeda serta bertujuan
untuk memasukan bola kegawang lawan agar mencetak skor dan menghasilkan
kemenangan.
Dari kedua pokok
pembahasan diatas maka dapat diambil hubungan atau keterkaitan hukum dan
olahraga sepak bola dimana hukum membahas tentang aturan-aturan di mana setiap
olahraga memiliki aturan tersendiri lebih khusunya olahraga sepak bola.
Dimana aturan
yang di tetapkan di dalam olahraga sepak bola telah di sepakati oleh seluruh
negara di bawah naungan FIFA sebai induk dari semua asosiasi sepak bola yang
ada di dunia.
Ketika seorang
atli, club, ataupun negara menyalahi aturan yang tealh ditetapkan oleh FIFA
maka FIFA akan menjatuhkan sanksi terhadap atlit, club, ataupun negara yang
melakukan pelanggaran.
Contohnya saja seperti
yang terjadi di negara kita di mana PSSI di bekukan oleh MENPORA yang berdampak
pada penjatuhan sanksi terhadap sepak bola indonesia dimana tidak boleh
menyelenggarakan pertandingan nasional maupun internasional di bawah naungan
FIFA sebelum maslah tersebut di selesaikan.
Data Diri Penyusun
Nama : La Idil
Judul : Hukum Dalam Dimensi Sepakbola
Tahun : 2015
Facebook : Hilal Akbar
Twitter :
-
No comments:
Post a Comment