Pages

Subscribe:

About

Text Widget

Text Widget

Sunday, November 29, 2015

Filsafat ~ Hukum Dalam Olahraga Sepakbola



Puji syukur  atas kehadirat ALLAH SWT karena pada pagi hari ini kita semau masih diberikan kesempatan untuk dapat berkumpul di ruangan ini guna melaksanakan proses perkuliahan.
Untuk mempersingkat waktu langsung saja saya akan mempresentasekan makalah yang saya beri judul “Hukum Dalam Dimensi Olahraga Sepak Bola “

Menurut aristotelesdi dalam buku yang di susun oleh Otje Salman (2012 : 5) menyatakan bahwa hukum merupakan etika, dimana etika itu sendiriadalah tingkah laku manusia yang baik ataupun buruk.
Lalu menurut Hart di dalam buku Dworkin (2013 : 6)  mengemukakan bahwa hukum membedakan antara aturan utama yang digunakann untuk menuntun hubuungan antar manusia sebagai individu dari pribadi dari aturan yang bersifat sekuder bagaimana aturan utama diciptakan atau di akui.
Kemudian menurut Dominukus Rato (2010 : 19) menyatakan bahwa hukum adalah ketaatan terhadapaturan yang mampu menciptakan ketentraman, kedamaian, dan keadilan.

Dengan demikian maka dapat dikatakan bahwa hukum adalah aturan aturan tentang tingkah laku manusia baik maupun buruk untuk menuntun hubungan antar individu dan pribadi sehingga mampu menciptakan ketentraman, kedamaian, ketertiban, dan keadilan.

Kemudian masuk kepada pokok pembahasan yang kedua mengenai olahraga sepak bola.
Menurut Aan sunjata wisahati dan Teguh Sentosa (2010 : 3) menyatakan bahwa sepek bola merupakan permainan bola besar yang digemari semua lapisan masyarakat di seluruh pelosok.
Kemudian menurut Sujarwadi dan Dwi Sarjianto (2010 : 2) mengemukakan bahwa sepak bola adalah olahraga terpopuler di jagad raya ini. Hampir semua orang bisa memainkan olahraga yang mengandalkan kaki ini.
Lalu Mohamad ali mashar dan Dwinarhayu (2010 : 3) berpendapat bahwa  sepak bola adalah olahraga yang dimainkan secara beregu atau berkelompok dimana setiap kelompok terdiri atas 11 pemain dan bertujuan untuk memasukan bola kegawang lawan untuk mencetak skor.

Dari ketiga pendapat ke tiga ahli di atas maka dapat di simpulkan bahwa sepak bola adalah permainan bola besar yang digemari oleh semua orang di jagad raya ini di mainkan secara berkelompok terdiri dari dua regu di mana masing-masing regu terdiri atas 11 pemain dengan posisi dan fungsi yang berbeda serta bertujuan untuk memasukan bola kegawang lawan agar mencetak skor dan menghasilkan kemenangan.

Dari kedua pokok pembahasan diatas maka dapat diambil hubungan atau keterkaitan hukum dan olahraga sepak bola dimana hukum membahas tentang aturan-aturan di mana setiap olahraga memiliki aturan tersendiri lebih khusunya olahraga sepak bola.
Dimana aturan yang di tetapkan di dalam olahraga sepak bola telah di sepakati oleh seluruh negara di bawah naungan FIFA sebai induk dari semua asosiasi sepak bola yang ada di dunia.
Ketika seorang atli, club, ataupun negara menyalahi aturan yang tealh ditetapkan oleh FIFA maka FIFA akan menjatuhkan sanksi terhadap atlit, club, ataupun negara yang melakukan pelanggaran.  
Contohnya saja seperti yang terjadi di negara kita di mana PSSI di bekukan oleh MENPORA yang berdampak pada penjatuhan sanksi terhadap sepak bola indonesia dimana tidak boleh menyelenggarakan pertandingan nasional maupun internasional di bawah naungan FIFA sebelum maslah tersebut di selesaikan.




Data Diri Penyusun
Nama              : La Idil
Judul              : Hukum Dalam Dimensi Sepakbola
Tahun             : 2015
Facebook       : Hilal Akbar
Twitter           : -
Artikel Terkait

0 comments:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-q =))

Post a Comment

Blogging, Tips, Trik, Free Software