Permasalahan
pendidikan di Indonesia merupakan permasalahan yang sangat sulit untuk
diselesaikan, akan tetapi bukan tidak mungkin masalah pendidikan di Indonesia
ini akan terselesaikan. Pada dasarnya ada banyak metode pemecahan masalah dalam
dunia pendidikan yang ada di Indonesia yang bisa digunakan oleh pemerintah dan
juga pihak-pihak yang berwenang alam dunia pendidikan
untuk mengatasi
permasalahan tersebut. Adapun metode pemecahan masalah tersebut adalah sebagai
berikut :
1.
Cara Konvesional
a. Membangun gedung sekolah seperti SD
Inpres dan atau ruangan belajar.
b. Menggunakan gedung sekolah untuk
double shift (sistem bergantian pagi dan sore).
2.
Cara Inovatif
a. Sistem Pamong (pendidikan oleh
masyarakat, orang tua, dan guru) atau Inpacts System (Instructional Management
by Parent, Community and, Teacher). Sistem tersebut dirintis di Solo dan didiseminasikan
ke beberapa provinsi.
b. SD kecil pada daerah terpencil.
c. Sistem Guru Kunjung.
d. SMP Terbuka (ISOSA – In School Out
off School Approach).
e. Kejar Paket A, B, dan C.
f. Belajar Jarak Jauh, seperti
Universitas Terbuka.
Usaha pemerataan mutu pendidikan bermaksud agar sistem
pendidikan khususnya sistem persekolahan dengan segala jenis dan jenjangnya di
seluruh pelosok tanah air (kota dan desa) mengalami peningkatan mutu pendidikan
sesuai dengan situasi dan kondisinya masing-masing.
Pemecahan Masalah Mutu Pendidikan
a. Seleksi yang lebih rasional terhadap
masukan mentah, khususnya untuk SLTA dan PT.
b. Pengembangan kemampuan tenaga kependidikan
melalui studi lanjut, misalnya berupa pelatihan, penataran, seminar,
kegiatan-kegiatan kelompok studi seperti PKG dan lain-lain.
c. Penyempurnaan kurikulum, misalnya
dengan memberi materi yang lebih esensial dan mengandung muatan lokal, metode
yang menantang dan menggairahkan belajar, dan melaksanakan evaluasi yang
beracuan PAP.
d. Pengembangan prasarana yang
menciptakan lingkungan yang tenteram untuk belajar.
e. Penyempurnaan sarana belajar seperti
buku paket, media pembelajaran, dan peralatan laboratorium.
f. Peningkatan administrasi manajemen
khususnya yang mengenai anggaran.
g. Kegiatan pengendalian mutu yang
berupa kegiatan-kegiatan:
1) Laporan penyelenggaraan pendidikan
oleh semua lembaga pendidikan.
2) Supervisi dan monitoring pendidikan
oleh penilik dan pengawas.
3) Sistem ujian nasional/Negara seperti
Ebtanas, Sipenmaru/UMPTN.
4) Akreditasi terhadap lembaga
pendidikan untuk menetapkan status suatu lembaga.
Dari keempat macam masalah pendidikan tersebut masing-masing
dikatakan teratasi jika pendidikan:
a. Dapat menyediakan kesempatan
pemerataan belajar, artinya semua warga Negara yang butuh pendidikan dapat
ditampung dalam suatu satuan pendidikan.
b. Dapat mencapai hasil yang bermutu,
artinya perencanaan, pemrosesan pendidikan dapat mencapai hasil sesuai dengan
tujuan yang telah dirumuskan.
c. Dapat terlaksana secara efisien,
artinya pemrosesan pendidikan sesuai dengan rancangan dan tujuan yang ditulis
dalam rancangan.
Produknya yang bermutu tersebut relevan, artinya hasil
pendidikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan.
Baca juga artikel lainnya tentang :
Artikel Terkait
0 comments:
Post a Comment